Ads (728x90)



DEWAN PIMPINAN DAERAH

LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN PASURUAN
Selamat Datang Di Website Resmi DPD LDII Kabupaten Pasuruan




Kita sering melihat bahkan melakukannya , Bahwa memukul atau mencubit , Hukuman pukul pantat anak adalah hal yang aman karena pantat lebih empuk dan kalaupun dippukul akan terasa sakitnya cuman sebentar.
Meski sudah kerap dilakukan oleh banyak orangtua, namun para ahli berpendapat bahwa memukul pantat anak adalah cara 'mendidik' yang tidak efektif. Anak hanya akan mendapatkan rasa takut ketika berhadapan dengan orangtuanya,bukan rasa hormat. Lebih lanjut, anak bukannya kemudian menyerap hal positif untuk memahami ajaran orangtua, tapi justru mendapat pemahaman akan hal negatif untuk 'sanggup berbohong' dan memutar otak 'bagaimana caranya agar tidak ketahuan'.

Tapi jangan salah, hukuman fisik apapun itu, pukulan pantat, sentil kuping atau mencubit tetap saja mengenai saraf otot atau saraf kulit. Apalagi sampai mencubit telinga disana ada sensor keseimbangan tubuh.

Dimana yang baik dipukul itu? Tapak kakinya … bukan muka, punggung, pantat, telinga dan ditempat-tempat yang sensitif… itu salah.Pukulan di pantat terbukti gagal mengajarkan perilaku yang diinginkan orangtua. Anak malah berupaya coba-coba lagi mengulangi kesalahannya.

Kita sebagai orangtua harus lebih bersabar dalam mendidik anak,Meski demikian, banyak orangtua beranggapan, bahwa mereka sanggup menghentikan kenakalan si anak dengan memukul pantatnya. 
Syaratnya satu, jangan jadikan hal tersebut sebagai 'hukuman' rutin. Memukul pantat hanya dilakukan saat kenakalan sang buah hati sudah sangat keterlaluan.

kalau pun salah kita sebagai orang tua wajib memberi contoh dan mengarahkan yang mana hal yang baik dan mana hal yang jelek , Semua ada batas dan konsekuensinya, anak harus bisa melihat dan mencerna hal tersebut.
Tidak langsung mencubit atau bahkan memukul anak tersebut. 

Posting Komentar